Rabu, 28 Desember 2016 09:00:24
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Guna mencegah
maraknya penggunaan knalpot brong, Polres Bojonegoro mengeluarkan seruan
larangan knalpot brong saat malam tahun baru. Bukan itu saja, sejumlah
bengkel juga ditempel tulisan "Dilarang melayani pemasangan knalpot
brong".
Alasannya, suara knalpot mengganggu kenyamanan. Bahkan, rawan memicu
aksi tawuran. Kanit Dikyasa Polres Bojonegoro , Aiptu Suparnoto
menegaskan Polres sudah memberikan keputusan larangan penggunaan knalpot
brong. Jika ada yang melanggar, akan langsung dikenai sanksi tilang.
"Sosialisasi larangan knalpot brong terus kali lakukan melalui media dan juga komunitas motor," kata Suparnoto.
Kebijakan itu dikeluarkan untuk memberi rasa aman dan nyaman warga saat
libur akhir tahun, terutama malam Tahun Baru 2017. Biasanya, kata dia,
jalanan akan dipenuhi warga yang merayakan malam pergantian tahun dengan
berkeliling bersama.
“Suara knalpot brong sangat mengganggu. Di samping itu juga tidak
sesuai dengan standar pabrik, sehingga menyimpang dari ketentuan yang
berlaku,” tegas pria asal Soko, Tuban ini.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong yang dibleyer bisa memicu
ketersinggungan. Sehingga, rawan bentrok antarpengendara motor. Terkait
larangan ini, pihaknya telah mengirimkan perintah kepada sejumlah
Kanitlantas di jajaran polsek. Mereka diminta membantu Satlantas Polres
memberikan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.
Sasarannya, para pemilik bengkel dan penjual aksesoris plus suku cadang
kendaraan bermotor. Termasuk, para pengendara motor. Imbauan ini sudah
disosialisasikan serentak di seluruh Bojonegoro.
Karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara yang
nekad menggunakan knalpot brong. “Kita akan langsung berikan tilang.
Wajib sidang di Pengadilan Negeri jika melanggar pakai knalpot brong,”
jelasnya.
Karena itu, dia meminta pengendara tidak ngotot memakai knalpot brong
untuk malam tahun baru. Sebab, pihaknya akan menerjunkan seluruh
personel di beberapa titik di perbatasan dan pusat keramaian.[oel/ito]
Official Fans Page : Rudi Toro Setiawan || Twitter : @rudi_toro_setia || Instagram : ruditorosetiawan || Path : Rudi Toro Setiawan || Line : ruditorosetiawan || Smule : ruditorosetiawan || Skype : 087805875504 || Talk : 08124923415 || Pin BBM : D59CE469 - D5B7E68B || HP : 0812-492-3415 - 0815-504-4526 - 0823-0132-1730 || E-mail : rudi.bojonegoro@yahoo.com
Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)