Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Bertempat di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, Jalan Teuku Umar 17 Bojonegoro, Kamis (1/12/2016) dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Kejari) Bojonegoro, Muhaji. Kerjasama tersebut terkait penegakan, bantuan dan perlindungan hukum serta pemulihan asset di bidang perpajakan.
Hadir dalam acara tersebut Kajari beserta jajarannya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bojonegoro, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro serta para pegawai KPP Pratama Bojonegoro.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut menjelaskan, maksud dari penandatanganan perjanjian ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pihak-pihak terkait dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional.
"Dalam hal ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang meliputi penegakan, bantuan dan perlindungan hukum serta pemulihan aset di bidang perpajakan," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Bojonegoro, Muhaji, menyatakan siap untuk melakukan sinergi dalam rangka pengamanan penerimaan Negara. Diharapkan, dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini, ke depannya dapat lahir sebuah sinergi antar instansi pemerintah.
"Semua itu untuk mendukung pelaksanaan tugas Negara secara lebih baik," sambungnya. [ifa/lis]
blokBojonegoro.com - Bertempat di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro, Jalan Teuku Umar 17 Bojonegoro, Kamis (1/12/2016) dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro (Kejari) Bojonegoro, Muhaji. Kerjasama tersebut terkait penegakan, bantuan dan perlindungan hukum serta pemulihan asset di bidang perpajakan.
Hadir dalam acara tersebut Kajari beserta jajarannya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bojonegoro, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bojonegoro serta para pegawai KPP Pratama Bojonegoro.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Amir Makhmut menjelaskan, maksud dari penandatanganan perjanjian ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pihak-pihak terkait dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional.
"Dalam hal ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang meliputi penegakan, bantuan dan perlindungan hukum serta pemulihan aset di bidang perpajakan," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Bojonegoro, Muhaji, menyatakan siap untuk melakukan sinergi dalam rangka pengamanan penerimaan Negara. Diharapkan, dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini, ke depannya dapat lahir sebuah sinergi antar instansi pemerintah.
"Semua itu untuk mendukung pelaksanaan tugas Negara secara lebih baik," sambungnya. [ifa/lis]