Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Senin, 26 Desember 2016

Orang Tua Enggan Jadi Wali Nikah

Selasa, 27 Desember 2016 08:00:12 Orang Tua Enggan Jadi Wali Nikah
Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Keyakinan Jawa masih dipegang kebanyakan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. Hal itu berdampak banyaknya orang tua yang tidak mau menikahkan anaknya dua kali dalam setahun, sehingga tidak mau menjadi wali nikah atau wali adhol.

Data laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro selama 2016 sampai Nopember mencapai 19 perkara. Yakni Januari (1), pebruari kosong, Maret (2), April (3), Mei (3) dan Juni (2). Sedangkan Juli (1), Agustus (2), September (2), Oktober (2) dan Nopember (1).

Panitera PA Kabupaten Bojonegoro, Sholihin Jami menjelaskan, alasan wali adhol sudah saling cinta dan mengenal masing-masing dan sepakat menikah, meminta orang tua selaku wali untuk menikahkan.

"Ternyata wali enggan atau tidak mau menjadi wali," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, orang tua tidak mau menjadi wali karena kenyakinan orang Jawa, yang tidak sesuai dengan ajaran islam. "Misalnya menikahkan anaknya setahun dua kali tidak boleh," terangnya.

Sehingga calon pengantin yang orang tuanya tidak mau menjadi wali, mereka dapat mengusulkan perwalian di Pengadilan Agama. Supaya diketahui alasan wali adhol tersebut. [zid/ito]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar