Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Senin, 03 Oktober 2016

Wartawan Bojonegoro Gelar Aksi Solidaritas

Senin, 03 Oktober 2016 17:00:50 Wartawan Bojonegoro Gelar Aksi Solidaritas
Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Sejumlah Wartawan di Bojonegoro menggelar aksi solidaritas terkait kasus kekerasan wartawan Net TV, di Madiun, Soni Misdannato. Aksi solidaritas ini mengecam tindakan kekerasan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap wartawan yang melakukan peliputan.

Para Wartawan Bojonegoro ini memprihatinkan serta menyayangkan adanya penganiayaan yang dilakukan anggota Yonig 506 Madiun dan meminta agar Panglima TNI mengusut tuntas dan menindak pada oknum TNI AD tersebut.

Dalam aksinya di depan Kantor Polisi Militer Subden Pom V/2-1 Bojonegoro, para Wartawan ini membawa poster yang bertuliskan tentang kecaman terhadap tindakan anarkis oknum TNI tersebut, di antarannya bertuliskan, "Panglima TNI AD, Ajarkan Prajuritmu Menghargai Jurnalis," TNI AD Pelindung Rakyat, Bukan Musuh Wartawan" dan beberapa poster lain.

"Kami meminta hal ini tidak terulang lagi, dan kami berharap TNI AD juga menghormati UU Pers dan juga menghargai kinerja Jurnalis di lapangan," ungkap perwakilan wartawan Bojonegoro, Sasmito Anggoro.

Sasmito juga menambahkan bahwa aksi yang dilakukan awak media baik media cetak, televisi maupun online di depan Kodim 0813 dan didepan polisi militer subden pom V/2-1 Bojonegoro sebagai bentuk kepedulian sesama insan pers terhadap rekannya yang mendapatkan perlakuan tidak benar.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Pasintel Kodim 0813 Kapten Hari Warsono merasa prihatin terhadap kasus kekerasan yang menimpa Wartawan. Intinya tindakan kekerasan tidak dibenarkan. "Kami merasa prihatin seharusnya TNI dan Wartawan menjadi mitra kerja yang baik dan saling mendukung,“ katanya.

Sementara itu Rifan Hadi N selaku Komandan Subdenpom  V/2-1 Bojonegoro, menyatakan semestinya tidak boleh melakukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap rekan pers.

“Kami menyayangkan terhadap kekerasan yang dilakukan TNI ke Wartawan karena semestinya harus bersatu dan jelas bagi anggota TNI yang melakukan kekerasan tersebut akan ditindaklanjuti dan akan diberikan sanksi,“ katanya.

Rivan menambahkan bahwa sanksi yang akan diterima anggota TNI tersebut sesuai dengan tingkat kesalahannya dan proses persidangan akan dilakukan di Madiun. [oel/lis]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar