blokBojonegoro.com - Sebanyak 15 pelajar Sekolah Menengah Atas(SMA) berhasil diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro saat asyik bolos sekolah di warung kopi pada waktu jam pelajaran, Senin(17/10/2016).
Kasi Trantib Satpol PP, Sudari mengatakan, pihaknya menciduk sebanyak 15 pelajr tersebut saat asyik nongkrong di warung kopi di sekitar Stadion Letdjen Soedirman.
"Saat ketahuan langsung kami bawa ke kantor Satpol PP," ungkapnya.
Menurutnya, 15 pelajar tersebut yang terkena razia, 3 di antaranya adalah pelajar perempuan. Selanjutnya mereka akan dilakukan pendataan dan juga pembinaan terkait pelanggaran berupa bolos sekolah yang mereka lakukan.
"Orang tua masing-masing akan kita panggil, jika tidak datang pelajar tidak boleh pulang," imbuhnya.[ita/ito]