Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Rabu, 05 Oktober 2016

AJI dan PWI Surati Presiden dan Panglima TNI

Rabu, 05 Oktober 2016 17:00:00 AJI dan PWI Surati Presiden dan Panglima TNI
Reporter: Muhamad Fatoni

blokBojonegoro.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro melayangkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo, Rabu (5/10/2016).

Surat tersebut berisi tuntutan. Intinya, meminta Presiden dan Panglima TNI turun tangan, serta menindak tegas oknum TNI AD Yonif 501 Madiun yang telah menganiaya Kontributor Net TV (Soni Misdananto) saat melaksanakan tugas peliputan.

Baca juga [HUT TNI AD Diwarnai Aksi dan Kecaman]

"Hari ini kita melayangkan surat pada Pak Presiden dan Panglima TNI," ucap Korlap Aksi Solidaritas AJI Bojonegoro, Amrullah Ali Mubin.

Aam penggilan akrabnya mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AD itu menambah catatan panjang insan media. "Maka dari itu, melalui surat ini, kami meminta Presiden RI dan Panglima TNI menindak tegas oknum TNI yang bersangkutan," imbuh wartawan koran harian tersebut.

Pengiriman surat pada Presiden dan Panglima TNI melalui Kantor Pos diwakili Ketua AJI Bojonegoro, Anas Abdul Ghofur dan PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro.

Anas mengatakan, jurnalis dalam bertugas dilindungi oleh undang-undang (UU). Sehingga, lanjut dia, tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AD Yonif 501 Madiun melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan dapat dikenakan hukuman pidana 2 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

"Dalam melakukan tugas tugasnya, jurnalis dilindungi UU Pers," katanya.

Dia menambahkan, AJI Bojonegoro secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas pada para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. "Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku. Ini agar peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum TNI tak terulang," tandasnya. [oni/mu]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar