Reporter: Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Meskipun Pemerintah Pusat memperpanjang batas waktu perekaman e-KTP sampai pertengahan 2017, namun ternyata ada ribuan warga Bojonegoro yang belum melakukan perekaman. Tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), ada sebanyak 2.300 penduduk Bojonegoro yang belum melakukan perekaman.
Kabid Pendafataran Penduduk Dispendukcapil, Andriyanto mengatakan, sebanyak 2.300 penduduk yang belum melakukan perekaman e-KPT tersebut rata-rata adalah penduduk yang tinggal di luar kota dan juga menjadi TKI di luar negeri.
"Dari 28 Kecamatan, yang paling banyak adalah Kecamatan Dander yang warganya belum melakukan perekaman, karena banyak yang menjadi TKI," ungkapnya.
Selain ribuan penduduk belum melakukan perekaman, data di Dispendukcapil menyebutkan, sejak tanggal 1 Oktober 2016 sebanyak 17.000 e-KTP tertunda pencetakannya, lantaran ketersediaan blanko e-KTP di pusat habis.
"Hingga saat ini kami masih menunggu stok ketersediaan blanko e-KTP," imbuhnya. [ita/mu]
blokBojonegoro.com - Meskipun Pemerintah Pusat memperpanjang batas waktu perekaman e-KTP sampai pertengahan 2017, namun ternyata ada ribuan warga Bojonegoro yang belum melakukan perekaman. Tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), ada sebanyak 2.300 penduduk Bojonegoro yang belum melakukan perekaman.
Kabid Pendafataran Penduduk Dispendukcapil, Andriyanto mengatakan, sebanyak 2.300 penduduk yang belum melakukan perekaman e-KPT tersebut rata-rata adalah penduduk yang tinggal di luar kota dan juga menjadi TKI di luar negeri.
"Dari 28 Kecamatan, yang paling banyak adalah Kecamatan Dander yang warganya belum melakukan perekaman, karena banyak yang menjadi TKI," ungkapnya.
Selain ribuan penduduk belum melakukan perekaman, data di Dispendukcapil menyebutkan, sejak tanggal 1 Oktober 2016 sebanyak 17.000 e-KTP tertunda pencetakannya, lantaran ketersediaan blanko e-KTP di pusat habis.
"Hingga saat ini kami masih menunggu stok ketersediaan blanko e-KTP," imbuhnya. [ita/mu]