Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Senin, 16 Januari 2017

Tunggu Surat Dirjen, Banpol PAN Bisa Diakumulasi 2017

Senin, 16 Januari 2017 15:00:08 Tunggu Surat Dirjen, Banpol PAN Bisa Diakumulasi 2017
Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bojonegoro harus gigit jari, karena Bantuan Politik (Banpol) 2016 untuk partai berlambang matahari dipastikan tidak cair. Namun kemungkinan masih bisa diakumulasikan Banpol 2017, jika ada surat Dirjen dan diusulkan PAPBD 2017.

Seperti diberitakan blokBojonegoro.com, dari total dana Banpol tahun 2016 Rp 838.935.468, terbagi Golkar (99.047 suara) Rp 112.319.298, Demokrat (91.186 suara) Rp 103.404.924, PKB (81.778 suara) Rp 92.736.252, PDIP (81.601 suara) Rp 92.535.534 dan Gerindra (76.121 suara) Rp 86.321.214.
[Baca juga: Haa...! Banpol PAN Tahun 2016 Tidak Cair ]

Serta PPP (66.079 suara) Rp 74.933.586, PKS (51.173 suara) Rp 58.030.182, Nasdem (40.179 suara) Rp 46.175.346, Hanura (33.287 suara) Rp 37.747.458 dan PKPI (26.200 suara) Rp 29.710.800. Sedangkan PAN (92.611 suara) Rp 105.020.874 dipastikan tidak bisa dicairkan.

"Pencairan Banpol untuk PAN dapat diakumulasikan 2017, tergantung dianggarkan apa tidak di PAPBD 2017. Bakesbangpol akan tetap mengusulkan dan juga menunggu dasar surat dari Dirjen," kata Kepala bidang hubungan antar lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Nanang Eko Winarto, Senin (16/1/2017).

Menurutnya, tidak cairnya Banpol PAN karena tidak adanya tandatangan sekretaris DPW PAN Jawa Timur, padahal itu sebagai syarat pencairan. Meskipun ketua dan sekretaris DPP memberikan legasilir, tim ferivikasi tidak bisa mencairkan.

Sebenarnya tidak cairnya Banpol di Kabupaten Bojonegoro pernah terjadi di tahun 2015 yakni partai Golkar dan PPP, karena adanya dualisme kepengurusan saat itu. Tetapi setelah turun surat Dirjen Politik dan pemerintahan umum tahun 2015, Banpol Golkar dan PPP bisa cair secara akumulasi.

"Kemungkinan untuk PAN bisa diakumulasikan. Tapi itu tergantung tim anggaran dan ada dasar surat Dirjen untuk menjadi dasar kita," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Disinggung terkait lama akumulasi Banpol yang bisa dicairkan, ia belum mengetahui pasti. "Apakah dua tahun atau berapa tahun, tidak tahu. Yang pasti Banpol setiap tahun segitu (sesuai perolehan suara pemilu 2014)," pungkasnya.[zid/ito]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar