Rabu, 11 Januari 2017 12:00:13
Reporter : Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Komisi A Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar
rapat dengar atau hearing pada Jumat 13 Januari 2017 mendatang terkait
kenaikan harga sewa tanah PT KAI di Desa Sukorejo yang saat ini
digunakan untuk pemukiman warga.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito menjelaskan, setelah
melakukan kunjungan kerja ke Kementria Perhubungan terkait harga sewa
tanah yang naik, Kemenhub menyarankan untuik mengundang PT KAI DAOP 8
Surabaya dan Balai Teknik Perkereta Apian Wilayah Jawa Timur.
"Jadi langsung kita agendakan Jumat hearing dengan DAOP 8 bersama warga
di Ruang Paripurna biar warga mendapat info lebih detai karena sewa
tanah menjadi kewenangan daop 8," ungkapnya, Rabu (11/1/2017).
Anam menambahkan, pada hearing mendatang, pihaknya akan mengundang
perwakilan dari Kemenhub, PT KAI DAOP 8 Surabaya, Balai Teknik Perkerata
Apian, Badan Pertanahan dan Perwakilan Masyarakat Pemanfataan Tanah
Bekas Rel Wilayah Jawa Bagian Timur, dan warga yang menggunakan tanah
jalur rel tersebut,
"Karena beberapa waktu lalu banyak aduan warga yang keberatan dengan kenaikan sewa tanah PT KAI," imbuhnya. [ita/ito]
Official Fans Page : Rudi Toro Setiawan || Twitter : @rudi_toro_setia || Instagram : ruditorosetiawan || Path : Rudi Toro Setiawan || Line : ruditorosetiawan || Smule : ruditorosetiawan || Skype : 087805875504 || Talk : 08124923415 || Pin BBM : D59CE469 - D5B7E68B || HP : 0812-492-3415 - 0815-504-4526 - 0823-0132-1730 || E-mail : rudi.bojonegoro@yahoo.com
Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)