Reporter : Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2016 dan Festival HAM Indonesia 2016, Universitas Bojonegoro di Jalan Lettu Suyitno menggelar seminar umum di Gedung Mayor Sogo Unigoro dan dimulai pukul 16.00 WIB, Selasa (29/11/2016).
Seminar umum yang mengusung tema "Bojonegoro Ramah HAM dalam Prespektif APBD" tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komnas HAM Imaduddin Rahmad, Dosen Fisip Unigoro, Muhammad Miftakul Huda, dan juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito. Tidak hanya membahas APBD Bojonegoro saja, dalam seminar ini para peserta san narasumber juga berdiskusi seputar praktik HAM di Bojonegoro.
"Memang sampai sekarang masih banyak perizinan yang diajukan oleh masyarakat terkesan lebih molor bahkan pengajuan oleh pemerintah pun juga masih banyak yang tidak sesuai dengan harapan seperti banyaknya gedung-gedung proyek pemerintah yang belum berizin," kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito.
Tidak hanya itu, dalam Seminar Umum yang diikuti oleh ratusan mahasiswa ini juga disampaikan beberapa Hak asasi manusia yang meliputi 10 hak dasar pada manusia antara lain hak hidup, hak berkeluarga dan berketurunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak memperoleh rasa aman, hak kebebasan pribadi.
"Belajar dari kasus kekerasan di Tambakrejo kepada anak di bawah umur dari sana ada P3A yang bisa terus mendampingi, intinya anak-anak meskipun bukan anak kita sendiri menjadi tanggung jawab bersama," imbuh politisi asal fraksi Gerindra ini. [ita/lis]
blokBojonegoro.com - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2016 dan Festival HAM Indonesia 2016, Universitas Bojonegoro di Jalan Lettu Suyitno menggelar seminar umum di Gedung Mayor Sogo Unigoro dan dimulai pukul 16.00 WIB, Selasa (29/11/2016).
Seminar umum yang mengusung tema "Bojonegoro Ramah HAM dalam Prespektif APBD" tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komnas HAM Imaduddin Rahmad, Dosen Fisip Unigoro, Muhammad Miftakul Huda, dan juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito. Tidak hanya membahas APBD Bojonegoro saja, dalam seminar ini para peserta san narasumber juga berdiskusi seputar praktik HAM di Bojonegoro.
"Memang sampai sekarang masih banyak perizinan yang diajukan oleh masyarakat terkesan lebih molor bahkan pengajuan oleh pemerintah pun juga masih banyak yang tidak sesuai dengan harapan seperti banyaknya gedung-gedung proyek pemerintah yang belum berizin," kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito.
Tidak hanya itu, dalam Seminar Umum yang diikuti oleh ratusan mahasiswa ini juga disampaikan beberapa Hak asasi manusia yang meliputi 10 hak dasar pada manusia antara lain hak hidup, hak berkeluarga dan berketurunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak memperoleh rasa aman, hak kebebasan pribadi.
"Belajar dari kasus kekerasan di Tambakrejo kepada anak di bawah umur dari sana ada P3A yang bisa terus mendampingi, intinya anak-anak meskipun bukan anak kita sendiri menjadi tanggung jawab bersama," imbuh politisi asal fraksi Gerindra ini. [ita/lis]