Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Rabu, 02 November 2016

Kesepakatan Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Blok Tuban Diteken

Kamis, 03 November 2016 01:00:00 Kesepakatan Pengelolaan Minyak dan Gas Bumi Blok Tuban Diteken
Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Keseriusan Jatim untuk menjadi operator Blok Tuban telah disepakati bersama Kontrak Kerja Sama (KKS) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). Nota kesepahaman ditandatangani empat daerah, yakni Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik dan Lamongan di Gedung Negara Grahadi Surabaya (2/11/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Sukarwo, juga akan mengajak kepada kepala daerah di wilayah Migas Blok Tuban untuk mencari investor luar dan dalam negeri. "Kami menawarkan kepada pak bupati untuk mencari kerjasama dana pinjaman dalam bentuk Loan Agreement sehingga pengelolaan Blok Tuban tidak perlu dikelola oleh investor asing," imbuhnya. 

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Minyak dan Gas Bumi yang akan berakhir Kontrak Kerja Sama disebutkan, bahwa permohonan pengelolaan kepada Menteri paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir.

Terpisah, Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan, nota kesepahaman keempat daerah yang dimaksud akan mendaptakan hak working interest Blok Tuban, dimana nanti pengelolaannya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah, dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dalam pengelolaan Blok Tuban.

"Dalam isi nota kesepahaman tersebut working interest dibagi menjadi dua bagian, yaitu participating interest privilege sebesar 10% dan participating interest non privilege 90%," jelas Bupati.

Dijelaskan, besarnya proporsi pembagian participating interest privilege 10% dihitung berdasarkan besaran saham dari masing-masing daerah dan atas dasar rumus pembagian saham dan estimasi biaya PI 10% yang mengacu pada UU 33 tahun 2004 pasal 19, tentang Pembagian Keuangan antara Pusat dan Daerah dan perhitungan perkiraan cadangan migas di masing-masing Kabupaten (Lapangan, Lead dan Prospek). Dengan memakai contoh perhitungan dari IAGI pada saat menentukan prosentase saham dari Blok Cepu yang dihitung oleh konsultan.

Sementara untuk participating interest non privilege 90% tiap-tiap daerah akan diupayakan perolehan dan pembagiannya yang mengacu pada perhitungan yang akan dilakukan oleh konsultan atau dengan kesepakatan para pihak terkait. [oel/mu]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar