Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pelaku pencabulan dan pembunuhan terhadap Cahya Amalia Zahra (10), siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) asal Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, langsung bisa ditangkap. Pelaku tidak lain adalah AR (20) yang tinggal berdekatan dengan rumah korban.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kasus pembunuhan dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak, dilakukan AR (20), warga Desa Pengkol RT.13/RW.02 Kecamatan Tambakrejo. "Pelaku sudah dilakukan penetapan tersangka dan diamankan di Mapolres Bojonegoro," terangnya, Selasa (19/7/2017).
[Baca juga: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Orang Dekat]
Dijelaskan, motif pelaku pembunuhan karena dikhawatirkan anak itu melaporkan ke orang tuanya. Sehingga pelaku membunuh korban, ditepi sungai. Kronologinya, sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka mengajak korban mandi di sungai yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat tinggalnya.
"Keduanya sempat mandi bersama di sungai, sebelum disetubuhi dan dibunuh," terangnya.
Karena takut aksi bejatnya dilaporkan ke orang tua korban, AR nekad menghabisi korban seketika itu. Seperti diberitakan sebelumnya jika Cahya Amalia Zahra (10) ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. [zid/mu]
blokBojonegoro.com - Pelaku pencabulan dan pembunuhan terhadap Cahya Amalia Zahra (10), siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) asal Desa Pengkol, Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, langsung bisa ditangkap. Pelaku tidak lain adalah AR (20) yang tinggal berdekatan dengan rumah korban.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kasus pembunuhan dan pemaksaan persetubuhan terhadap anak, dilakukan AR (20), warga Desa Pengkol RT.13/RW.02 Kecamatan Tambakrejo. "Pelaku sudah dilakukan penetapan tersangka dan diamankan di Mapolres Bojonegoro," terangnya, Selasa (19/7/2017).
[Baca juga: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Orang Dekat]
Dijelaskan, motif pelaku pembunuhan karena dikhawatirkan anak itu melaporkan ke orang tuanya. Sehingga pelaku membunuh korban, ditepi sungai. Kronologinya, sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka mengajak korban mandi di sungai yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat tinggalnya.
"Keduanya sempat mandi bersama di sungai, sebelum disetubuhi dan dibunuh," terangnya.
Karena takut aksi bejatnya dilaporkan ke orang tua korban, AR nekad menghabisi korban seketika itu. Seperti diberitakan sebelumnya jika Cahya Amalia Zahra (10) ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. [zid/mu]