Reporter: Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Dinas Pengairan Kabupaten Bojonegoro kembali membuka pintu air Waduk Pacal di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang, lantaran petani di Bojonegoro tetap menanam padi.
Kasi Pengelolaan Sumber Air, Dinas Pengairan, Dodik Sigit menyatakan, pihaknya telah membuka pintu air waduk pacal sejak tanggal 26 Agustus lalu dan rencananya akan dibuka sampai tanggal 4 September mendatang.
"Sebelumnya dari kami sudah mengimbau jika air jangan digunakan untuk mengairi padi karena prediksinya akan terjadi musim kemarau dan dihimbau untuk tanam palawija saja," ungkapnya, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, saat ini petani yang melakukan tanam padi ada di wilayah Kecamatan Kapas, Balen, Kanor, dan Sumberrejo. Sehingga sebelumnya, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh HIPPA yang akan menanam padi untuk membuat surat pernyataan jika tanaman gagal tidak akan menuntut apapun ke Dinas Pengairan.
"Kami tidak bisa melarang petani menanam padi, kami hanya mengimbau saja, karena kami hanya memfasilitasi saja," imbuh Dodik.
Sementara itu keberadaan Waduk Pacal hingga saat ini masih bisa mengairi sawah sekitar 16.624 hektar di Bojonegoro, seperti di Kecamatan Kapas, Sukosewu, Balen, Sumberrejo, Kanor, Boureno, dan Kecamatan Kepohbaru. [ita/mu]
blokBojonegoro.com - Dinas Pengairan Kabupaten Bojonegoro kembali membuka pintu air Waduk Pacal di Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang, lantaran petani di Bojonegoro tetap menanam padi.
Kasi Pengelolaan Sumber Air, Dinas Pengairan, Dodik Sigit menyatakan, pihaknya telah membuka pintu air waduk pacal sejak tanggal 26 Agustus lalu dan rencananya akan dibuka sampai tanggal 4 September mendatang.
"Sebelumnya dari kami sudah mengimbau jika air jangan digunakan untuk mengairi padi karena prediksinya akan terjadi musim kemarau dan dihimbau untuk tanam palawija saja," ungkapnya, Jumat (2/9/2016).
Menurutnya, saat ini petani yang melakukan tanam padi ada di wilayah Kecamatan Kapas, Balen, Kanor, dan Sumberrejo. Sehingga sebelumnya, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh HIPPA yang akan menanam padi untuk membuat surat pernyataan jika tanaman gagal tidak akan menuntut apapun ke Dinas Pengairan.
"Kami tidak bisa melarang petani menanam padi, kami hanya mengimbau saja, karena kami hanya memfasilitasi saja," imbuh Dodik.
Sementara itu keberadaan Waduk Pacal hingga saat ini masih bisa mengairi sawah sekitar 16.624 hektar di Bojonegoro, seperti di Kecamatan Kapas, Sukosewu, Balen, Sumberrejo, Kanor, Boureno, dan Kecamatan Kepohbaru. [ita/mu]