Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Kamis, 12 Mei 2016

SIM Mati, Pemilik Harus Urus SIM Baru

Kamis, 12 Mei 2016 11:00:00 SIM Mati, Pemilik Harus Urus SIM Baru
Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pada tahun lalu, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya atau mati bisa langsung diperpanjang. Namun saat ini, jika SIM sudah mati, pemilik harus membuat SIM baru dan tidak boleh melakukan perpanjangan.

Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Indentifikasi (Reg Ident) Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Siswoyo mengatakan, sesuai undang-undang, SIM habis masa berlakunya tidak mempunyai kekuatan hukum. Kalau dulu, jika SIM sudah mati, masih mempunyai tenggang sekitar 12 hari dan boleh melakukan perpanjangan.

"Namun setelah adanya telegram, baru dipertegas, jika SIM mati harus membuat SIM baru," ungkapnya, kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan, aturan membuat SIM baru, apabila SIM tersebut mati, tertuang dalam telegram tertanggal 25 April 2016, nomor ST/869/IV/2016/DITLANTAS. "Kesepakatan Jawa Timur (Jatim), aturan itu dimulai sebulan setelah telegram turun," jelasnya.

Sehingga, sekarang ini dilakukan sosialisasi, baik melalui media maupun pemasangan spanduk terkait aturan tersebut. Tetapi pemilik SIM yang masanya akan mati, sebulan sebelum mati juga sudah harus mengurus perpanjangan.

"Sebelum mati SIM, sebulan atau dua bulan sudah banyak yang mengurus dan diterima. Karena ada yang akan bekerja keluar kota," imbuhnya.

Sementara itu, untuk jumlah pemohon SIM baru dan perpanjang di tahun 2016, tercatat bulan Januari ada 5.026 pemohon, Februari 4.659 pemohon, Maret 5.415 pemohon dan April ada 4.861 pemohon.

Diimbau untuk pengurusan SIM, khususnya perpanjangan, yakni masa berlaku SIM selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Serta perpanjangan SIM dilaksanakan sebelum habis masa berlaku SIM. Selain itu SIM yang telah lewat masa berlakunya dapat diberlakukan kembali dengan proses penerbitan SIM baru sesuai golongan SIM. [zid/mu]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar