Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Jumat, 27 Mei 2016

Korban Asusila Ayah Tiri Sudah Didampingi Advokat P3A

Jumat, 27 Mei 2016 14:00:00 Korban Asusila Ayah Tiri Sudah Didampingi Advokat P3A
Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, turut memantau proses penyidikan kasus pemerkosaan bocah sekolah dasar di Desa Bendo Kecamatan Kapas. Saat ini, korban pemerkosaan sudah didampingi psikiater untuk rehabilitasi kejiwaan.

"Kita coba lakukan pendampingan dan berikan psikiater khusus anak, supaya tidak terguncang," kata Tim Advokasi P3A Bojonegoro, Ummu Hani.
[Baca juga: Bapak di Bendo Lima Kali Setubuhi Anak Tiri]

Dikatakan, kondisi bunga (12), korban pencabulan ayah tirinya masih sangat memprihatinkan, korban mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut. Untuk pemulihan trauma, tim pendampingan dan advokasi P3A Bojonegoro, membawa bunga ke rumah aman.

"Kami akan mendampingi dan membantu korban mendapatkan kenyamanan sampai pulih," kata Ummu Hanik.

Beberapa metode P3A sudah dijalankan kepada korban kekerasan maupun asusila. Seperti konseling harus dilakukan dengan intens, supaya anak tidak tertekan. Selain itu, dengan membantu terapi menghilangkan trauma.

Kejadian itu, terjadi saat ibu korban pergi bekerja sebagai asisten rumah tangga. P3A sangat prihatin dengan kejadian tersebut, dan akan mendampingi korban mendapat keadilan. P3A tidak lelah mengkampanyekan gerakan anti kejahatan seksual di mana saja dan kapan saja serta oleh siapa saja.

Oleh karena itu, lanjut Ummu Hanik, sebagai langkah preventif, dianjurkan kepada orang tua dan guru, yang dalam hal ini pelaku pendidikan anak praktis untuk lebih intens mengawasi anak-anak, baik usia dini ataupun remaja.

Kasus ini sudah ditangani UPPA Polres Bojonegoro. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S (45), kini mendekam di sel Mapolres Bojonegoro. Dia dijerat pasal persetubuhan dan Undang-Undang PKDRT No 23/2004 dengan ancaman 12 tahun penjara. [oel/mu]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar