Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Selasa, 19 April 2016

Penghuni Lapas Diberi Penyuluhan Hukum

Selasa, 19 April 2016 17:00:22Penghuni Lapas Diberi Penyuluhan Hukum
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meski penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA adalah berstatus tahanan ataupun narapidana, namun mereka juga harus tahu aturan hukum yang berlaku. Untuk itu para penghuni lapas diberikan penyuluhan hukum di aula Lapas Kelas II A Bojonegoro, Selasa (19/4/2016).
Kegiatan yang diikuti 265 orang warga binaan tersebut dalam rangka menumbuhkan kesadaran terhadap hukum di Indonesia. Sehingga Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro menggelar penyuluhan hukum, wawasan kebangsaan dan berantas narkoba.
"Tujuannya untuk membudayakan hukum di masyarakat. Agar masyarakat menjadi cerdas hukum dalam kemanfaatan hukum tersebut," kata Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Arh Eeng Mamuro.
Kepada penghuni lapas, dia meminta tidak berkecil hati. Karena Lapas merupakan lembaga pembinaan yang dibiayai oleh negara. Sehingga lapas merupakan tempat pembelajaran diri, agar nanti selepas dari Lapas ini bisa bergabung dengan masyarakat bisa bersama-sama membangun negeri.
Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro menambahkan, hukum bukan sesuatu yang menakutkan, karena hukum merupakan seperangkat norma yang sangat penting untuk membangun tata tertib masyarakat serta mendorong dinamika kehidupan masyarakat. Untuk itu, agar dapat berjalan dengan baik dan mudah ditaati tanpa paksaan maka diharapkan hukum tersebut dijadikan bagian dari budaya masyarakat.
"Diharapkan melalui kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi para peserta dalam meningkatkan wawasan serta pengetahuannya tentang masalah hukum," tandasnya.[zid/fah]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar