Happy Hello Kitty Kaoani

Tidak Diizinkan Klik Kanan Untuk Copy Paste !!!

Jumat, 03 November 2017

Tertipu Seratusan Juta, Warga Purwosari Lapor Polisi

Jum'at, 03 November 2017 11:00:50
Pengisian Perangkat Desa Serentak

Tertipu Seratusan Juta, Warga Purwosari Lapor Polisi
Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Setelah membuka posko pengaduan di Kantor SPKT Polres Bojonegoro pasca pengisian perangkat desa, Polres Bojonegoro menerima laporan. Salah satunya dari Mulyono (33)  Alamat Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro yang melapor ke Polres, karena diduga tertipu ratusan juta rupiah dalam pengisian perangkat desa yang diikutinya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro masih menyelidiki laporan tersebut. "Masih diselidiki dan laporannya sudah diterima," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Pelapor mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan M (40), warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, yang menjabat Kepala Desa. Menceritakan sekitar tahun 2015, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada terlapor. Dijanjikan dijadikan sebagai perangkat Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

Namun selang beberapa lama, pelapor menanyakan kepada terlapor namun jawabnya hanya janji-janji saja. Berikutnya, sekitar tanggal 13 Oktober 2017 pukul 12.00 WIB di rumah Sarno, yang juga warga Desa Kuniran, pelapor meyerahkan uang lagi Rp 60 juta kepada terlapor.

Berikutnya, tanggal 19 Oktober 2017 sekitar pukul 20.00 WIB pelapor kembali menyerahkan uang lagi sebesar Rp 20 juta. Namun tanggal 26 Oktober 2017, pelapor yang juga calon perangkat desa mengikuti ujian, tapi hasilnya tidak lulus.

Merasa dibohongi, pelapor menanyakan kepada terlapor terkait janji awalnya, namun tidak ada kepastian. Sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro untuk melaporkan dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian Rp 110 juta.

"Kalau ada yang merasa ditipu atau membayar sejumlah uang terkait pengisian perangkat desa, meskipun tidak ada buktinya. Nanti kita yang menyelidiki," terang Kapolres Wahyu saat disinggung bukti kwitansi pembayaran.

Ditambahkan, Polres Bojonegoro juga bekerjasama dengan Universitas Bojonegoro yang membuka pengaduan terkait pengisian perangkat desa. [zid/ito]
Comments
0 Comments
1458674257781522/' property='fb:admins'/>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar